You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
250 Petugas Gabungan Bersihkan Puing Sisa Kebakaran Pondok Bambu
photo Nurito - Beritajakarta.id

Puing Sisa Kebakaran di Pondok Bambu Dibersihkan

Sebanyak 250 petugas gabungan bersihkan puing sisa kebakaran di RT 09/03 Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (27/5). Ini dilakukan agar warga korban kebakaran bisa segera memanfaatkan kembali lahannya.

Ada 15 truk dan 250 personel gabungan yang kita kerahkan untuk kerja bakti

Para petugas menggunakan peralatan sederhana seperti cangkul, sapu lidi, sekop, cangkrang, karung dan peralatan lainnya.

Seluruh puing dimasukkan ke dalam karung untuk selanjutnya dibawa ke TPST Bantar Gebang.

Korban Kebakaran Pondok Bambu Dapat Bantuan dari Bazis Jaktim

Lurah Pondok Bambu, Angga Sastra Amidjaya mengatakan, kerja bakti ini dilakukan karena puing sisa kebakaran masih banyak berserakan di lokasi kebakaran. Petugas gabungan berasal dari unsur petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Bina Marga dan UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI.

"Ada 15 truk dan 250 personel gabungan yang kita kerahkan untuk kerja bakti. Ini untuk membersihkan puing sisa kebakaran yang terjadi pekan lalu," kata Angga.

Menurutnya, dari kerja bakti ini diharapkan memudahkan warga dalam membersihkan areal bekas kebakaran. Karena tidak menutup kemungkinan warga akan kembali membangun rumahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13141 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye8662 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2071 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1862 personFakhrizal Fakhri
  5. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1718 personFakhrizal Fakhri